Penghitungan PPh WP Badan Bruto Di Atas Rp. 4,8 Milyar s/d Rp. 50 Milyar

Ini adalah Contoh Penghitungan PPh WP Badan Yang Peredaran Brutonya Di Atas Rp. 4,8 Milyar s/d Rp. 50 Milyar Sebelumnya saya telah sharing c...

Ini adalah Contoh Penghitungan PPh WP Badan Yang Peredaran Brutonya Di Atas Rp. 4,8 Milyar s/d Rp. 50 Milyar

Sebelumnya saya telah sharing contoh perhitungan PPh WP Badan yangperedaran brutonya tidak melebihi Rp. 4.800.000.000,-

sekarang saya akan sharing contoh menghitung PPh WP Badan yang peredaran brutonya di atas 4.800.000.000,- s/d 50.000.000.000,-

untuk wajib pajak yang sesuai dengan kriteria ini maka perhitungan pajaknya sesuai dengan yang berlaku umum / sesuai dengan pasal 17 ayat (1) huruf B dan pasal 31E Undang-undang Nomor 36 tahun 2008 tentang pajak penghasilan.

Untuk wajib pajak yang dalam satu tahun pajak peredaran bruto nya di atas 4.800.000.000 sampai dengan 50.000.000.000,-penghitungan pajak terutangnya seperti terlihat dalam contoh soal di bawah ini:


Contoh:
Peredaran Bruto PT. Kiki makmur tahun 2014 sebesar Rp. 5.275.500.000,- karena peredaran bruto untuk tahun 2014 ini melebihi Rp. 4.800.000.000,- maka untuk tahun pajak 2015 PT. Bagas Farel menggunakan perhitungan yang umum untuk menghitung pajak terutangnya.
Selama tahun 2015 peredaran bruto PT. Kiki makmur diketahui sebesar Rp. 6.355.875.000,- dengan laba sebelum pajak (Penghasilan Kena Pajak) sebesar Rp.953.400.000,-

Hitung berapa Pajak terutang PT. Kiki makmur untuk tahun pajak 2015?

Jawaban:
PKP Mendapat Fasilitas = 4.800.000.000 / 6.355.875.000 X 953.400.000
= 720.014.160,-
PKP Tidak Mendapat Fasilitas = 953.400.000 - 720.014.160
= 233.385.840,-

PPh Terutang:
Mendapat Fasilitas = 50% X 25% X 720.014.160
= 90.001.770,-

Tidak Mendapat Fasilitas = 25% X 233.385.840
= 58.348.460,-

Jadi Total PPh Terutang = 90.001.770,- + 58.348.460,-
= 148.350.230,-

Keterangan :
PPh Terutang Mendapat Fasilitas:
50% = Fasilitas pengurangan Tarif
25% = Tarif PPh WP Badan Sesuai Pasal 17 ayat (1) hururf B

Demikian contoh perhitungan PPh WP Badan yang peredaran brutonya di atas 4.800.000.000 s/d 50.000.000.000... Selanjutnya teman-teman bisa membaca contoh Penghitungan PPh Badan yang Peredaran Brutonya di atas Rp. 50.000.000.000,-
Semoga tulisan ini bisa membantu.... #taxamnesty #taxamnesti #pengampunanpajak #jasaakuntansi #jasapajak

COMMENTS

BLOGGER: 1
Loading...
Nama

Aplikasi,3,Belajar Pajak,8,Berita Pajak,3,Contoh Soal Pajak PPh,1,Peraturan Perpajakan,3,Software Solutions,2,
ltr
item
setting template: Penghitungan PPh WP Badan Bruto Di Atas Rp. 4,8 Milyar s/d Rp. 50 Milyar
Penghitungan PPh WP Badan Bruto Di Atas Rp. 4,8 Milyar s/d Rp. 50 Milyar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiajgn0rksKmRG-Jk94d7OSNzr4Y36zI6HbV5VYtAririWsv4o5-OI0Td-qJOh445S-5nEuCkdwA0xvHLTN7ns_UOy0LTNF3ym0d5gHbl2fIhzjfiR43RntaeGMs_mSHwSJgSZ9r3NIyJg/s640/PAJAK.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiajgn0rksKmRG-Jk94d7OSNzr4Y36zI6HbV5VYtAririWsv4o5-OI0Td-qJOh445S-5nEuCkdwA0xvHLTN7ns_UOy0LTNF3ym0d5gHbl2fIhzjfiR43RntaeGMs_mSHwSJgSZ9r3NIyJg/s72-c/PAJAK.png
setting template
https://pajakers.blogspot.com/2017/05/penghitungan-pph-wp-badan-bruto-di-atas.html
https://pajakers.blogspot.com/
http://pajakers.blogspot.com/
http://pajakers.blogspot.com/2017/05/penghitungan-pph-wp-badan-bruto-di-atas.html
true
5480301906452860809
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy